عَنِ اْلحَارِثِ اْلأَشْعَرِيِّ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ: «وَأَنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ اَللهُ أَمَرَنِيْ بِهِنَّ: اَلسَّمْعِ، وَالطَّاعَةِ، وَاْلجِهَادِ، وَاْلهِجْرَةِ، وَاْلجَمَاعَةِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ قِيْدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ اْلإِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ إِلاَّ أَنْ يُرَاجِعَ وَمَنِ ادَّعَى دَعْوَى اْلجَاهِلِيَّةِ فَإِنَّهُ مِنْ جُثَى جَهَنَّمَ فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَإِنْ صَلَّى وَصَامَ؟ قَالَ: «وَإِنْ صَلَّى وَصَامَ ، فَادْعُوْا بِدَعْوَى اللهِ الَّذِي سَمَّاكُمُ اْلمُسْلِمِيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهِ» رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ
Dari Harits Al-Asy‘ari, dari Nabi SAW bersabda: “Dan aku perintahkan kepada kalian lima hal yang Alloh perintahkan kepadaku: Mendengar, taat, jihad, hijrah dan jamaah. Karena sesungguhnya siapa yang meninggalkan jamaah sejengkal saja, berarti telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya, kecuali jika ia kembali. Dan barangsiapa menyerukan seruan jahiliyah, maka ia akan termasuk kumpulan penghuni Jahannam.” Kemudian ada seseorang berkata: “Wahai Rosululloh, walau pun ia sholat dan shoum?” beliau menjawab: “Walaupun ia sholat dan shoum. Maka, serukanlah seruan Alloh yang telah menamai kalian orang-orang muslim, orang-orang beriman, hamba-hamba Alloh.” (HR. Tirmizi dan Ahmad)
Qiida: artinya sebatas, sejarak.
Ar-Ribqoh: aslinya adalah ikatan pada tali yang dipasang pada leher atau lengan binatang, kemudian kata ini dipinjam untuk menyebut Islam. Artinya, tali Islam, atau batas-batasnya, atau hukum-hukumnya, yang mengikat diri seorang muslim.
Menyeru dengan seruan jahiliyah: Artinya menyerukan dalam Islam seruan dan sikap fanatisme jahiliyah.
Jutsaa Jahannam: Sesuatu yang dikumpulkan. Diriwayatkan juga dengan lafadz: Jutsiyyi (dengan ya’ tasydid dan jim dhommah) yang merupakan bentuk jamak dari kata Jâtsin, artinya orang yang bersimpuh dengan lututnya.
Sumber:
http://dupahang.wordpress.com/2009/02/17/hadis-hari-ini-selasa-17feb2009/#more-5064
No comments:
Post a Comment